KETAPANG, KALIMANTAN BARAT — Bencana tahunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kalimantan Barat dengan intensitas yang sangat mengkhawatirkan dan telah mencapai level darurat. Berdasarkan laporan visual dan data terkini yang dihimpun dari lapangan, situasi karhutla di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, kini tidak hanya merusak ekosistem lingkungan tetapi juga telah merenggut korban jiwa. Peristiwa memilukan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera meningkatkan status kesiapsiagaan dan mempercepat mobilisasi kru pemadam di titik-titik api yang terus menyebar.
Ketebalan kabut asap yang menyelimuti kawasan pemukiman dan jalur transportasi utama di wilayah Ketapang dilaporkan telah memotong jarak pandang secara drastis. Hal ini mengakibatkan ruang gerak masyarakat menjadi sangat terbatas dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Amukan si jago merah yang membakar lahan-lahan gambut kering di sekitar area tersebut terus memproduksi kepulan asap pekat beracun yang mengancam kesehatan pernapasan warga setempat.
Kronologi Kejadian Maut: Perjuangan Pulang Kerja di Tengah Kabut Asap
Insiden tragis yang merenggut nyawa seorang warga lokal tersebut terjadi pada Selasa malam, 4 Agustus 2026. Korban yang diidentifikasi bernama Taufik Hidayat, seorang pemuda berusia 26 tahun, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terjebak di tengah kepungan api saat hendak perjalanan pulang dari tempat kerjanya. Menurut keterangan saksi mata dan konfirmasi dari otoritas perlindungan masyarakat, korban saat itu sedang berkendara melintasi jalur yang di sisi kanan dan kirinya sudah dipenuhi oleh kobaran api yang membumbung tinggi.
Tebalnya kabut asap di sepanjang jalan membuat jarak pandang menjadi sangat terbatas, sehingga korban diduga kehilangan arah dan kendali atas kendaraannya. Dalam situasi darurat tersebut, korban diduga kuat terjatuh dan langsung lemas akibat kekurangan pasokan oksigen secara mendadak setelah menghirup gas monoksida dalam konsentrasi tinggi di area kebakaran. Korban yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar serius di sekujur tubuhnya karena posisi jatuhnya berada terlalu dekat dengan lidah api.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang, Univer Purwantoro, memberikan pernyataan resmi dan menegaskan bahwa dalam peristiwa maut pada malam tersebut, terdapat dua orang warga yang menjadi korban. Selain satu korban jiwa atas nama Taufik Hidayat, terdapat pula satu orang lanjut usia (lansia) yang mengalami sesak napas akut akibat menghirup asap tebal. Beruntung, warga lansia tersebut berhasil dievakuasi tepat waktu oleh petugas gabungan dan langsung mendapatkan penanganan medis intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang.
Kondisi Lapangan: Lebih dari 40 Hektar Lahan Hangus Terbakar
Pihak BPBD Kabupaten Ketapang juga merilis data bahwa luas lahan yang hangus terbakar di kawasan Desa Sungai Pelang saja kini telah mencapai lebih dari 40 hektar. Angka kerusakan ini diprediksi masih akan terus bertambah secara signifikan mengingat pergerakan arah angin yang kencang membuat kobaran api melompat dan memicu titik-titik api baru (hotspot) di lahan gambut sekitarnya.
Proses pemadaman yang dilakukan oleh tim reaksi cepat di lapangan menghadapi kendala yang sangat berat karena sulitnya mendapatkan sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Sebagian besar kanal pertambangan dan parit pembatas lahan di kawasan Sungai Pelang dilaporkan telah mengering akibat minimnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir. Petugas pemadam kebakaran terpaksa mengandalkan suplai air dari tangki-tangki mobil pembawa air yang jarak tempuhnya cukup jauh dari pusat kobaran api, sehingga efektivitas pemadaman menjadi terhambat.
Sebaran Titik Panas di Kalimantan Barat: Ketapang Menjadi yang Terparah
Berdasarkan data satelit yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per tanggal 5 Agustus 2026, total titik panas (hotspot) yang terdeteksi di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat telah mencapai angka mengejutkan, yaitu 1.911 titik. Dari data sebaran tersebut, Kabupaten Ketapang menempati urutan pertama sebagai wilayah terparah dengan temuan 575 titik panas. Tingginya angka titik panas di wilayah ini berkorelasi langsung dengan banyaknya kawasan hutan sekunder dan lahan gambut yang dibuka secara ilegal maupun yang terbakar secara alami akibat cuaca panas ekstrem.
Selain Ketapang, beberapa kabupaten lain di Kalimantan Barat juga menunjukkan status waspada tinggi terhadap bencana karhutla. Kabupaten Sanggau mencatat sebanyak 451 titik panas, disusul oleh Kabupaten Melawi dengan 153 titik panas, serta Kabupaten Kayong Utara yang juga mendeteksi 153 titik panas. Dari total 14 kabupaten dan kota yang tersebar di wilayah administrasi Kalimantan Barat, tercatat hanya Kota Pontianak dan Kota Singkawang yang sejauh ini nihil atau bebas dari pantauan titik panas langsung. Meskipun demikian, hembusan angin dari daerah sekitar tetap membawa dampak kabut asap kiriman yang mulai menyelimuti wilayah perkotaan tersebut.
Desakan Otoritas: Imbauan Mitigasi Dampak Kesehatan dan Penggunaan Masker
Melihat situasi bencana yang kian meluas dan mulai menelan korban jiwa, anggota DPD RI sekaligus Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadri, angkat bicara dan memberikan desakan kuat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ia meminta agar jajaran pemerintah daerah segera meningkatkan eskalasi kewaspadaan dan mengambil langkah antisipasi yang terukur sejak dini. Mitigasi ini dinilai sangat mendesak agar kabut asap beracun tidak sampai melumpuhkan aktivitas perekonomian daerah serta merusak kesehatan masyarakat luas, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, dan lansia.
Pihak berwenang dan dinas kesehatan setempat juga telah mengeluarkan surat edaran resmi yang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker pelindung standar saat terpaksa melakukan aktivitas di luar ruangan. Warga juga diminta untuk membatasi jam kegiatan di luar rumah pada pagi dan malam hari, mengingat pada waktu-waktu tersebut konsentrasi partikulat debu asap sisa kebakaran cenderung mengendap di lapisan udara bawah yang dihirup langsung oleh manusia. Investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran besar di Desa Sungai Pelang ini masih terus berjalan di bawah penanganan pihak kepolisian resor setempat guna menindak tegas adanya potensi unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan.

