PEKALONGAN – Sebuah agenda perayaan tahunan masyarakat yang mulanya ditujukan sebagai bentuk syiar budaya lokal mendadak berubah menjadi arena perdebatan sengit berskala nasional. Agenda bertajuk Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026, yang diselenggarakan di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menuai kecaman hebat. Acara yang berlangsung pada Kamis malam, 10 September 2026, tersebut menjadi sorotan tajam setelah dituding menyisipkan elemen pertunjukan mistis serta visual gelap yang dinilai identik dengan gerakan pemujaan setan atau ritual satanis.
Acara SKNC 2026 ini sebenarnya merupakan bagian dari tradisi komunal yang diintegrasikan untuk memeriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus perayaan khitanan massal ke-61 di wilayah setempat. Pawai budaya malam tersebut diikuti oleh sekitar 25 tim kreatif utusan dari tiap musala di Kelurahan Simbang Kulon. Mereka menampilkan aneka rupa kreativitas seperti kendaraan hias, tarian tradisional, ogoh-ogoh, dan kelompok pemusik jalanan. Namun, situasi kondusif berubah menjadi polemik pasca-beredarnya potongan rekaman video penampilan salah satu kelompok peserta. Potongan video berdurasi pendek itu menampilkan ornamen menyeramkan yang langsung memicu reaksi negatif publik di ranah digital.
Dalam cuplikan video yang viral di media sosial, sekelompok peserta pawai tampak berjalan mengenakan jubah gelap, membawa obor, serta mengusung sebuah instalasi monster iblis berukuran besar. Selain itu, terlihat beberapa atribut pelengkap seperti lambang pentagram terbalik, ilustrasi mata satu, hingga sebuah buku replika misterius. Puncak kontroversi yang memantik kecaman luas terjadi ketika barisan peserta tersebut mempertontonkan aksi teatrikal penyembelihan kambing hidup di atas panggung berjalan. Dengan pencahayaan remang dan iringan musik bernuansa gotik, visualisasi kepala hewan yang diarak tersebut dianggap oleh penonton di media sosial sebagai penggambaran yang sadis dan sangat melenceng dari esensi haflah Maulid Nabi yang penuh kedamaian.
Reaksi keras langsung datang dari institusi keagamaan nasional, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, memberikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa penampilan berbau horor atau animisme tersebut sangat bertentangan dengan esensi ajaran Islam serta mencederai kemuliaan momentum hari kelahiran Rasulullah. MUI mengimbau agar ke depannya setiap kepanitiaan acara keagamaan melakukan penyaringan ketat (screening) terhadap tema pertunjukan. Langkah ini penting agar ekspresi seni budaya lokal tidak ditumpangi oleh elemen-elemen ekstrem yang merusak moralitas religius di tengah masyarakat agamis.
Menghadapi eskalasi kegaduhan publik yang kian meluas, perwakilan tim kreatif peserta karnaval, Muhammad Akhid, langsung angkat bicara untuk memberikan klarifikasi mendalam sekaligus melayangkan permohonan maaf secara terbuka. Pihak penyelenggara membantah keras tuduhan yang menyebut kelompok mereka terafiliasi dengan sekte aliran sesat tertentu. Akhid menerangkan bahwa seluruh rancangan konsep panggung berjalan tersebut murni merupakan hasil imajinasi seni anak muda lokal bertema “Horor dan Binatang” tanpa dibekali pemahaman literasi yang cukup mengenai sejarah simbol-simbol okultisme barat. Terkait isu pemotongan kambing, ia menegaskan bahwa hewan tersebut disembelih secara sah sesuai syariat Islam, di mana dagingnya kemudian dimasak dan dimakan bersama-sama oleh para pemuda usai festival berakhir.
Polemik di Pekalongan ini juga sempat dibumbui kabar duka atas meninggalnya salah satu penampil pawai berinisial AF (40) tidak lama setelah agenda karnaval ditutup. Untuk mencegah berkembangnya teori konspirasi mistis liar, pihak keluarga korban bersama aparat Kepolisian Sektor Buaran segera merilis pernyataan resmi medis. Berdasarkan hasil diagnosis riwayat, korban dinyatakan meninggal murni akibat kelelahan fisik ekstrem setelah menghabiskan waktu berhari-hari mempersiapkan instalasi properti raksasa tanpa istirahat yang cukup, bukan karena dampak magis dari peran menyeramkan yang dimainkannya.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini tengah berupaya meredam gejolak sosial dengan merangkul tokoh-tokoh agama, perwakilan pemuda, dan jajaran pengurus MUI daerah guna menyusun standardisasi regulasi acara budaya. Kejadian di Simbang Kulon ini menjadi pelajaran berharga bagi ekosistem industri kreatif berbasis komunitas di tanah air. Kasus ini membuktikan betapa pentingnya menjaga keselarasan antara kebebasan berekspresi dalam karya seni dengan koridor norma, adat ketimuran, serta nilai-nilai sakralitas agama yang hidup di lingkungan masyarakat sekitar.

