Pemerintah dan DPR RI kembali mencatat dua langkah kebijakan besar yang menjadi sorotan publik, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi undang-undang serta perluasan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Dua kebijakan ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Pengesahan RUU Minerba resmi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Februari 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dengan keputusan tersebut, perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara kini resmi berlaku sebagai undang-undang.
Pemerintah menyebut revisi aturan ini bertujuan memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional agar lebih terarah, transparan, dan mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa sektor minerba memiliki peran strategis dalam mendukung hilirisasi industri serta peningkatan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Dalam beleid terbaru tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah penegasan prioritas kebutuhan batu bara untuk pasar domestik (DMO) sebelum ekspor, pemberian prioritas wilayah izin usaha pertambangan kepada koperasi, UMKM, serta badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga penguatan perlindungan masyarakat adat dan masyarakat sekitar wilayah tambang.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Selain untuk negara dan pelaku usaha besar, regulasi baru tersebut juga membuka ruang bagi kelompok masyarakat yang selama ini dinilai kurang mendapatkan akses dalam pengelolaan sektor pertambangan.
Namun demikian, pengesahan UU Minerba juga memunculkan beragam respons dari publik. Sejumlah pihak menilai regulasi baru ini perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun persoalan tata kelola yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi dan penyalahgunaan izin.
Di sisi lain, pemerintah juga mengumumkan perluasan layanan kesehatan gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Mulai tahun 2026, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tidak hanya berfokus pada pemeriksaan rutin, tetapi juga diperluas hingga mencakup tindakan pencegahan dan penanganan penyakit selama 15 hari pertama setelah hasil pemeriksaan.
Kebijakan ini disebut akan menjangkau sekitar 280 juta penduduk Indonesia, menjadikannya salah satu program kesehatan preventif terbesar yang pernah dijalankan pemerintah. Melalui perluasan layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses pemeriksaan kesehatan secara berkala tanpa biaya, termasuk deteksi dini berbagai penyakit seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, hingga gangguan kesehatan lainnya.
Presiden juga menegaskan bahwa program ini merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Dengan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin, penyakit dapat dideteksi lebih awal sehingga biaya pengobatan jangka panjang dapat ditekan secara signifikan.
Perluasan layanan kesehatan gratis ini disambut positif oleh masyarakat karena dinilai sangat membantu, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah yang selama ini masih menghadapi kendala akses layanan medis. Program tersebut juga diharapkan mampu menurunkan angka penyakit kronis yang sering terlambat terdeteksi.
Kombinasi antara penguatan sektor ekonomi melalui UU Minerba dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan gratis menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang berupaya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan sosial.
Di satu sisi, sektor pertambangan diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional melalui hilirisasi dan industrialisasi. Di sisi lain, hasil pembangunan tersebut diarahkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program layanan dasar seperti kesehatan.
Kedua kebijakan ini diperkirakan akan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam beberapa tahun ke depan, terutama dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Meski demikian, pengawasan terhadap implementasi di lapangan tetap menjadi faktor penting. Publik berharap pengelolaan sektor minerba dapat berjalan secara akuntabel, sementara perluasan layanan kesehatan gratis benar-benar menjangkau masyarakat hingga daerah terpencil.
Dengan dua kebijakan besar tersebut, pemerintah mengirimkan sinyal bahwa pembangunan nasional tidak hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga pada investasi terhadap kualitas kesehatan masyarakat sebagai fondasi masa depan bangsa.

