JAKARTA — Jumat, 21 Agustus 2026, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan resmi kepada publik terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terus meluas di sejumlah wilayah Kalimantan. Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan tersebut, dan telah menangkap sejumlah orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah tegas kepolisian untuk menindak siapa saja yang terbukti membakar hutan dan lahan secara sengaja, yang menyebabkan kerugian luar biasa besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat luas.
Keterangan resmi ini disampaikan pada Jumat, 21 Agustus 2026, berbarengan dengan laporan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga telah turun tangan membantu penanganan bencana tersebut. TNI mengerahkan ribuan personel prajurit serta puluhan helikopter untuk membantu memadamkan titik-titik api yang terus berkobar di berbagai wilayah di Kalimantan. Api yang terus meluas dan sulit dipadamkan karena cuaca yang kering dan angin yang terus berhembus membutuhkan penanganan cepat dan menyeluruh dari berbagai pihak. Kerja sama antara Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta masyarakat setempat menjadi kunci utama dalam upaya penanganan kebakaran tersebut.
Langkah tegas penegakan hukum ini diambil karena kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang kali hampir setiap tahun ini bukan lagi sekadar bencana alam yang datangnya tanpa sebab. Sebagian besar kebakaran tersebut terjadi akibat ulah tangan manusia yang membakar hutan dan lahan secara sengaja demi membuka areal usaha secara cepat dan biaya murah. Cara membuka lahan dengan membakar memang terlihat mudah dan murah, namun dampak kerusakan yang ditimbulkannya sangat besar dan mahal harganya. Asap tebal yang menyebar ke mana-mana mengganggu kesehatan ribuan warga, mengganggu penerbangan, merusak kualitas udara, menghancurkan tempat tinggal satwa, dan merusak ekosistem hutan yang butuh puluhan tahun untuk tumbuh.
Masyarakat pun berharap penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini tidak berhenti pada pelaku pembakaran di lapangan saja. Penyelidikan harus terus ditelusuri hingga ke pihak yang sebenarnya memberi perintah, yang memiliki lahan, dan yang mendapatkan keuntungan besar dari pembakaran tersebut. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang diproses, sementara pihak yang berada di belakang layar dan mendapat keuntungan besar justru lepas begitu saja. Tindakan hukum yang tegas, konsisten, dan menyeluruh diperlukan agar ke depannya tidak ada lagi pihak yang berani membakar hutan dan lahan dengan sengaja.
Hutan adalah paru-paru dunia dan warisan berharga yang dititipkan kepada kita untuk dijaga, bukan untuk dirusak sesuka hati. Hutan yang gundul dan rusak akan membawa dampak buruk yang kita rasakan sendiri hari ini, dan akan terus dirasakan oleh anak cucu kita di masa depan. Merusak hutan sama saja dengan merampas masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangatlah dibutuhkan agar menjadi pelajaran dan peringatan bagi semua pihak. Semoga api segera padam, asap segera hilang, dan hutan kita kembali hijau.

